DPRD Muara Enim Setujui Raperda APBD TA 2020
13-09-2019Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plh. Bupati Muara Enim H Juarsah bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim H Aries HB menandatangani keputusan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2020.
Penandatangan ini dilakukan setelah mendengarkan bersama persetujuan dan penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi 1 2 3 dan 4 DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap Raperda tentang APBD TA 2020 yang memuat usul, saran dan rekomendasi.
Di waktu yang sama Plh. Bupati Muara Enim mengatakan, sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2020 sampai dengan hari ini tanggal 13 September 2019 seluruh Anggota Dewan telah mencermati dan mengkaji serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda tentang APBD TA 2020.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesabaran serta keikhlasan dan jerih payah seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan perhatian dan pemikiran terhadap Raperda tentang APBD TA 2020.
Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2020, Raperda ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan guna untuk dievaluasi, tutupnya.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1151244 Kunjungan)
Hari Ini (1478 Kunjungan)
Kemarin (1343 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?