Pelaku Usaha Dan BUMDes Diminta Taat Perizinan
23-11-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Sebanyak 25 peserta terdiri dari pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengikuti sosialisasi peraturan perundang - undang penanaman modal yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin (23/11).
Sekretaris Dinas PMPTSP Muara Enim, H. Haryadi Mulyawan, ST, MT dalam sambutannya meminta para pelaku usaha dan BUMDes agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait perizinan - perizinan.
Dengan kegiatan ini Haryadi mengatakan untuk memberikan informasi dan pemahaman prosedur pelayana perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat pentingnya pembuatan perizinan berusaha, dan memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha perihal ketentuan serta kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha seperti perpajakan, program BPJS, dan ketenagakerjaan.
"Diminta peserta agar dapat memahami dari pentingnya peraturan perizinan bidang penanaman modal,"tutup Haryadi.
Adapun narasumber kegiatan ini yaitu KPPT Prabumulih, Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Dinas Satpol PP Muara Enim dan BPJS.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158492 Kunjungan)
Hari Ini (1811 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?