Pelaku Usaha Dan BUMDes Diminta Taat Perizinan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sebanyak 25 peserta terdiri dari pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengikuti sosialisasi peraturan perundang - undang penanaman modal yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin (23/11).

Sekretaris Dinas PMPTSP Muara Enim, H. Haryadi Mulyawan, ST, MT dalam sambutannya meminta para pelaku usaha dan BUMDes agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait perizinan - perizinan.

Dengan kegiatan ini Haryadi mengatakan untuk memberikan informasi dan pemahaman prosedur pelayana perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat pentingnya pembuatan perizinan berusaha, dan memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha perihal ketentuan serta kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha seperti perpajakan, program BPJS, dan ketenagakerjaan.

"Diminta peserta agar dapat memahami dari pentingnya peraturan perizinan bidang penanaman modal,"tutup Haryadi.
Adapun narasumber kegiatan ini yaitu KPPT Prabumulih, Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Dinas Satpol PP Muara Enim dan BPJS.