Bupati Tinjau Ulang Kebijakan Pemberian Izin Keramaian Pada Masa Pandemi Covid-19



Tim News Room Muara Enim Dikskominfo.

Saat memimpin rapat evaluasi kinerja gugus tugas Covid-19, Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Haji Juarsah menyampaikan dihadapan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Selasa (09/02) petang, terkait dengan timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang status zona orange sekarang, untuk itu dilakukan peninjauan ulang izin keramaian, serta rencana pembentukan tim satuan gugus tugas yang baru.

Didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., dan para Forkopimda, Bupati sampaikan bahwa pemberian izin dalam hal perayaan akan ditinjau ulang, mengigat naiknya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, menurutnya hal tersebut terjadi dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan kepada Tim Satgas Covid-19 agar tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi protokol kesehatan, baik secara persuasif ataupun himbauan langsung.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menghimbau kepada seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk wilayah yang masih berstatus zona merah agar dapat mengaktifkan kembali posko Covid-19 di masing-masing tempat demi menjaga dan melindungi diri sendiri serta masyarakat sekitar, dengan harapan agar penyebaran serta resiko terjangkit Covid-19 bisa diminimalisir. [prokopimME-timnewsroomME].