Bupati Muara Enim Menghadiri Rapat Paripurna ke XI



Tim News Room Diskominfo Muara Enim

Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM dan Wakil Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH menghadiri rapat Paripurna ke XI tentang Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020, Senin (02/09). Yang turut dihadiri oleh FKPD dan OPD Lingkup Kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim mengatakan bahwa rencana anggaran yang sudah eksekutif sampaikan merupakan Pagu anggaran indikatif dan akan mengalami perubahan dan penyesuaian apabila selama dalam proses dasar ada kebijakan dan atau peraturan yang mengharuskan untuk melakukan perubahan atau penyesuaian maka anggaran telah disampaikan berupa komponen pendapatan daerah.

Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah akan disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditentukan serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku termasuk kebijakan dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan rencana alokasi anggaran yang Eksekutif sampaikan ini akan menjadi definitif setelah disetujui Gubernur Sumatera Selatan dan ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan dengan harapan bahwa laporan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dibahas oleh dewan yang terhormat untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim.