Kedua Rapat Paripurna telah disahkan



Rapat Paripurna ke IX tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim selanjutnya dilanjutkan Rapat Paripurna ke X tentang Persetujuan Penyerahan Aset PDAM Lematang Enim, kedua rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/08).

Dalam sambutannya Bupati Muara Enim mengatakan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara mendapat persetujuan bersama dan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna untuk itu, dalam Paripurna ini kiranya dokumen kebijakan umum APBD dan Prioritas dan plafon Anggaran sementara Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan ditandatangani bersama antara Eksekutif dan Legislatif, dan selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun anggaran 2020.

Sedangkan Aset PDAM Lematang Enim dapat disimpulkan telah melakukan inventarisasi Aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, PDAM Lematang Enim bersama Eksekutif telah berkonsultasi mengenai legalitas, prosedur dan objek Penyerahan Aset PDAM Lematang Enim yang berada diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Kedua Rapat Paripurna yang telah dibahas tersebut telah disepakati semua oleh Eksekutif dan Legislatif.