Asisten II Tegaskan Bedegung Hanya Dikelola UPTD



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Mengemuka permasalahan ada warga di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim yang tinggal tidak jauh dari Kawasan Wisata Air Curug Tenang Bedegung yang disinyalir ingin turut serta dalam pengelolaan parkir di kawasan wisata andalan Kabupaten Muara Enim ini.

Selasa (20/04) saat memimpin rapat di Ruang Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Riswandar, SH, MH, selaku Asisten II Pemkab Muara Enim, menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Wisata Air Terjun Curug Tenang Bedegung hanya boleh dipegang Pemkab Muara Enim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muara Enim.

Asisten II mengatakan bahwa selain tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut, aset - aset di Bedegung merupakan milik Pemkab Muara Enim. Sehingga apapun bentuknya kegiatan di Bedegung dipegang UPTD termasuk dalam pengelolaan parkir. 

Contohnya, pada lahan di Pasar I ada gor, lurah tidak bisa minta bantuan atau dilibatkan didalamnya dalam pengelolaan gor, karena dibangun Pemkab Muara Enim dan ada Dinas terkait didalamnya yang memiliki hak pengelolaan. 

Terkecuali, warga Desa tersebut atau Desanya masuk dalam usaha murni untuk ambil bagian memanjangkan usahanya di Bedegung tentu tidak dipermasalahkan.

Asisten berharap warga dapat memahami kondisi yang ada. Namun, bila masih belum dapat dimengerti, warga akan diberikan edukasi hukum oleh tim yustisi agar warga tidak salah melangkah. Dimana tim yustisi beranggotakan Pemkab Muara Enim, Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Negeri.

"Untuk diketahui bahwa pengelolaan Bedegung itu murni untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Muara Enim," ujar Asisten II.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muara Enim, Isdrin, Kepala Satpol PP Linmas Muara Enim, Ahmad Musadeq, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Muara Enim, Ahmad Junaini dan Camat Panang Enim, Mey Fajarihadi.