dilaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang ditetapkan setiap tanggal 25 April melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996




Sehubungan hal tersebut Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Nasrun Umar  dan Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Emran Tabrani atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat di Indonesia.
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah ini, mari kita jadikan momentum untuk kembali mengingat komitmen dan cita-cita bersama dalam membangun daerah, yaitu membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel demi menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat.