Tekan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, BNN jalin Sinergitas antar Instansi dan Stakeholder



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Untuk menjalin sinergitas antar instansi dan stakeholder guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kabupaten Muara Enim melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Rapat koordinasi dibuka yang dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar di wakilkan oleh Andri Afandi dari Kesbangpol di Hotel Griya Sintesa,yang dihadiri sebanyak 30 Peserta dari berbagai Instansi vertikal dan OPD Wilayah Kabupaten Muara Enim Kamis (02/06).

Rakor ini diawali dengan sambutan Andri Afandi Menegaskan Seperti “kita ketahui bersama, Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, hampir seluruh pelosok Kota dan Desa Sekarang sudah terpapar peredaran Narkoba, kami berharap di Kota Muara Enim dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba, masalah kasus Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat dengan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)." Ujarnya.

Hadir Sebagai Narasumber Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP H. Abdul Rahman., ST. Seperti telah diketahui bersama, narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berpotensi merusak moral dan masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara.

Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak. dengan keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2020, pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga pemerintahan pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN periode 2020 - 2024.

Melalui Program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, instansi vertikal dan Pemkab Muara Enim harus terus mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat Khusnya di Bumi Serasan Sekundang.