Asisten III Tegaskan Belanja Harus Sesuai Spek



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Terkait belanja barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, saat memimpin rapat terkait di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (02/06), Asisten III Pemkab Muara Enim Ir Maryana menegaskan Jajarannya pada tingkat Kecamatan agar mengeluarkan anggaran untuk belanja sesuai spek atau spesifikasi.

Asisten III mengatakan untuk penyusunan spesifikasi hingga belanja barang dan jasa apabila setelah disurvey terjadi masalah merupakan tanggung jawab dari pengguna anggaran. Tidak menjadi masalah bila menganggarkan pembelian laptop atau komputer sesuai dengan kebutuhan dengan spek yang memang dibutuhkan.

"Yang masalah, belanja barang tidak sesuai spek atau tidak sesuai merek, misal dianggarkan membeli merek A tapi beli merek B, apapun alasannya itu berbahaya secara hukum," ujarnya.

Maka dari itu, gunakan pedoman yang benar sesuai ketentuan dalam penyusunan standar harga satuan barang dan jasa Pemkab Muara Enim tahun 2021 untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 agar tidak menyalahi aturan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim diwakili Kepala Bidang Aset BPKAD Muara Enim Aria Munandar, SE menambahkan pada pedoman penyusunan standar harga barang dan jasa disediakan keterangan per item barang bukan secara keseluruhan. "Seperti yang ditanyakan untuk penganggaran barang piranti zoom meeting, hanya bisa disusun peritem dan tidak dalam satu set," kata Aria.

Turut hadir pada kesempatan ini sejumlah Camat atau yang mewakilinya se-Kabupaten Muara Enim.