Pasca Sidak PETI, HNU Bantu Carikan Solusi Bagi Masyarakat



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat penambang batu bara tanpa izin (PETI) di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pasca inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan dua opsi solusi (dua pilihan) kepada masyarakat PETI yaitu, pertama dengan Koperasi dan kedua dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

”Kita tidak akan tinggal diam, karena ini menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat maka wajib kita berikan solusi bagaimana caranya pertambangan yang dilakukan masyarakat tetap berjalan tapi dengan cara yang legal.  Dalam hal ini ada dua opsi solusi yang sedang kita siapkan dan kita pelajari, pertama kita buat semacam koperasi atau kedua kita buat semacam BUMDes,” kata HNU saat menerima audiensi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Muara Enim, Kamis (10/06) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Kantor Bappeda Muara Enim.

“Tentunya, sebagai Kepala Daerah, saya akan melindungi warga saya, yang dalam hal ini kesejahteraan masyarakat harus diutamakan dan jika ada kendala disanalah peran saya dalam mencarikan solusinya,” tambah HNU mengatakan.

“Mari bersama kita carikan solusi (win win solution) dan mengenai dua opsi tadi semoga akan cepat dapat dipelajari sehingga pertambangan masyarakat di Kecamatan Tanjung Agung dapat segera kembali beroperasi dengan legalitas yang jelas,” pungkas HNU.