Staf Ahli Tegaskan Etika Pelayanan Publik Harus Prima



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia, Panca Surya Diharta, SH membuka pelatihan etika pelayanan publik, Kamis (17/10) di Ballroom Griya Hotel Serasan Sekundang Muara Enim.

Pelatihan etika pelayanan publik tahun 2019 yang diadakan selama satu hari ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat Dinas, Bagian dan Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

Disampaikan Panca bahwa seluruh aparatur pemerintahan yang khususnya pada unit - unit pelayanan seperti di kecamatan dan OPD perlu memiliki komitmen pelayanan terbaik terhadap publik baik perizinan maupun non perizinan yang kuat dengan memacu diri dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan semangat serta tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaan dan negara sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Berbagai macam upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk perbaikan pelayanan kepada publik, seperti penyediaan pelayanan publik sesuai standar pelayanan, tidak diskriminatif, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta peningkatan aparatur pelayanan yang profesional, kompeten dan beretika sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

Dengan diselenggarakan pelatihan etika pelayanan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi dan semangat pelayanan terhadap publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang mengedepankan etika.
Maka dari itu para peserta dapat mengikuti Pelatihan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keahlian dan keterampilan.

"Pelatihan etika pelayanan publik yang saudara ikuti ini akan memberikan nilai tambah bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Muara Enim terutama untuk peningkatan kinerja pelayanan publik, makanya etika pelayanan publik harus prima," kata Panca.
Adapun narasumber pelatihan etika pelayanan publik ini yaitu Rahma Awaliah, S.P, M.Si dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Miftah Pratiwi, S.I.Kom, M.I.Kom, dan Suhermansyah, S.T, M.Eng dari Inspektorat Kabupaten Muara Enim.