Terkait KLA, Pj. Sekda Minta Stakeholder Diberi Bimbingan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam rangka capaian keberhasilan Kabupaten Muara Enim menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani meminta Satuan Tugas (Satgas) KLA Kabupaten Muara Enim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muara Enim memberikan bimbingan kepada seluruh stakeholder dari tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan.

Saat memimpin rapat verifikasi KLA di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (22/06), Pj. Sekda mengatakan disamping evaluasi perlu adanya bimbingan dari Satgas KLA dan Dinas yang menjadi leading sektor kepada seluruh kader atau stakeholder disetiap tingkatan mulai dari desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten seperti kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda mengetahui dan paham apa yang menjadi standar penilaian KLA.

"Dengan bimbingan mengenai KLA dari mulai dari bawah yakni dari desa hingga kabupaten saya rasa bisa menambah nilai, nantinya bisa membantu naik tingkat dari pratama ke madya," kata Pj. Sekda.

Ditambahkan Kepala Dinas PPPA Muara Enim Vivi Mariani menerangkan bahwa KLA ialah kabupaten yang memiliki sistem pemerintahan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang secara terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Adapun indikator KLA yang akan diverifikasi lapangan yaitu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) meliputi Taman Adipura, Taman Ribang Game dan Taman PTBA yang harus dilengkapi papan nama RPTRA, fasilitas bermain anak yang layak, tenaga pengawas atau pengelola RPTRA dan CCTV. 

"Indikator diatas berlaku juga pada puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, kecamatan ramah anak, kelurahan ramah anak dan desa ramah anak. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh Tim pada 29 Juni 2021 mendatang," ungkap Vivi.

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim / yang mewakili, kemudian Camat, Lurah dan Kades / yang mewakili.