Perlindungan Konsumen, Disdag Terra SPBU



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Secara berkala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Muara Enim melakukan cek terra di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Muara Enim.Disela melakukan cek terra pada SPBU Talang Jawa Kecamatan Muara Enim, Kepala Disdag Kabupaten Muara Enim Drs. Syarpudin didampingi jajarannya mengatakan bahwa cek terra merupakan bagian penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, karena diminta ataupun tidak diminta pengelola SPBU berkala dilakukan pengecekan bisa 4 bulan sekali atau persemester dan yang pasti setahun pasti dilakukan pengecekan terra sebanyak 1 kali.

Setelah dicek terra, SPBU yang dinyatakan benar jumlah liternya akan diberikan segel standar. Sebaliknya bila tidak pas jumlah liternya, maka pihak SPBU diharuskan memperbaiki mesinnya. Hasil pengecekan ini langsung dilaporkan ke Pusat.

"Cek terra ini menjadi acuan Pertamina untuk mengisi BBM di SPBU, karena Pertamina pasti meminta segel terra standar menjadi syarat SPBU bila ingin berkerjasama dengan Pertamina," jelas Syarpudin.

Ditambahkan Kepala Bidang Metrologi Disdag Kabupaten Muara Enim Elly Yuliar ST bahwasanya setelah di cek terra akan diterbitkan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

"9 SPBU yang ada di Kabupaten Muara Enim semua akan dilakukan cek terra. Kalau sudah di cek terra jumlah BBMnya kalau 5 liter benar - benar pas 5 liter," kata Elly.