Pj Sekda Instruksikan Segera Buat Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

“Untuk Dinas Kominfo dan Perangkat Daerah terkait segera susun rencana aksi tersebut sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB tadi, sehingga memiliki kesamaan pemahaman, kesatuan langkah dan tidakan dalam optimalisasi SP4N-LAPOR yang berujung pada akselerasi pemanfaatan pengaduan masyarakat untuk menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim yang lebih baik,” dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani yang juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemkab Muara Enim, Kadin Kominfo, Inspektorat dan Kabag Organisasi usai mengikuti secara virtual dari Ruang Rapat Serasan III, Kantor Bupati Muara Enim. Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Rabu (21/07) pagi.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) KemenPAN-RB Yanuar Ahmad dan diikuti oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.

Asdep SIPP KemenPAN-RB Yanuar Ahmad dalam sambutannya mengatakan, menyadari begitu signifikannya peran pengaduan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka harus ditentukan arah yang jelas dalam pengelolaan pengaduan kedepannya. Kementerian PAN-RB dibantu oleh UI CSGAR (University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform) pada tahun 2020 telah menyusun dan menetapkan Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Permenpan Nomor 46 Tahun 2020.

“Pada road map tersebut ditargetkan pada tahun 2024 bersama-sama kita dapat mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respon dan solusi cepat serta terpercaya,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, maka dilaksanakanlah sosialisasi dan pendampingan penyusunan rencana aksi di level Instansi Pemerintah.

“Dengan Output yang diharapkan dari kegiatan ini tentunya ada ilmu yang dapat diterima oleh para peserta untuk selanjutnya secara bertanggung jawab dapat mengimplementasikannya dengan penyusunan rencana aksi di Instansi masing-masing yang mana setelah disusun dan ditetapkan, diharapkan rencana aksi tersebut dapat disampaikan kepada kami dan juga Instansi di level Meso yang terdiri dari Kementerian Koordinator dan Pemerintah Provinsi agar bersama kita dapat dorong keberhasilannya,” pungkasnya.