Asisten II Minta Palang Pintu Kereta Api Dijaga 24 Jam Non Stop



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Mewakili Penjabat Bupati Muara Enim dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Riswandar SH MH memimpin penyelesaian palang pintu kereta api bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Asisten II Pemkab Muara Enim, Jumat (23/07).

Asisten II menegaskan untuk keselamatan warga Kabupaten Muara Enim yang melintasi rel kereta api dan umum warga Sumatera Selatan yang juga melintasi jalur kereta, dengan ini Pemkab Muara Enim meminta kepada Perusahaan yang terlibat didalamnya atau menggunakan jalan kereta untuk bersama - sama agar 6 titik pelintasan kereta api harus dijaga selama 24 jam.

"Kalau selama ini hanya dijaga siang hari, kedepan agar masyarakat selamat, Pemkab Muara Enim mengajak penambang maupun perusahaan sama - sama berpartisipasi dalam rangka memberikan kenyamanan pada masyarakat. Kalau dulu hanya dijaga pada siang hari saja, kedepan harus dijaga 24 jam," pintanya.

Asisten II mengapesiasi dua pos penjagaan sudah dibangun PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan kedepan harus dicari jalan keluar bagaimana harus membayar gaji untuk 36 orang petugas jaga pelintasan yang kontraknya sudah habis.

"Pemkab Muara Enim cuma mengharapkan ada kontribusi dari perusahaan untuk membantu biaya operasional 36 orang petugas, akan bukan sifatnya memaksa," ungkap Asisten II.

Pada kesempatan ini turut hadir sejumlah Perwakilan perusahaan seperti PTBA, PT Rantai Mulia Kencana (RMK), PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS), PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP) dan PT Pacific Global Utama (PGU).