Pj. Sekda Minta Paling Lambat Akhir Agustus OPD Sudah Hibahkan Aset Ke Desa



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani membuka rapat pembahasan hibaha aset Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemerintah Desa, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (06/08).

Pj. Sekda meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang masih belum menghibahkan temuan BPKP berupa BMD ke Pemerintah Desa untuk sesegera mungkin dilakukan proses hibah.

Pj. Sekda mengatakan berdasarkan audit BPKP anggaran tahun 2020 terdapat 58 OPD yang belum menyerahkan aset. Dan sesuai undang - undang pengelolaan BMD yang dianggarkan melalui APBD Pemkab Muara Enim seperti pagar, kuburan, dan pagar desa dalam pengelolaan harus diserahkan ke Pemerintah Desa dengan dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Maka dari itu, seluruh OPD untuk menuntaskan proses hibah ini agar tidak berdampak penilaian tidak baik dimata BPKP.
Sehingga menciptakan ketertiban administrasi di Desa hingga nantinya aset tersebut dibuatkan sertifikat.

"Saya minta paling lambat akhir Agustus ini tuntas karena secepatnya akan dilaporkan ke BPK, mestinya 60 hari sudah selesai dan ini masih ada 24 hari lagi. Saya lihat ini baru 3 Kecamatan yang sudah menyelesaikan penyerahan aset, yang lain bikin surat lagi," ungkap Pj. Sekda.

Turut hadir pada kesempatan ini Perwakilan dari Pengurus Pengelola Barang OPD Pemkab Muara Enim.