Pemkab Muara Enim Siapkan Yang Terbaik Pada SAKIP RB ZI 2021



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB RI) menggelar zoom meeting terkait evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), RB, Zona Integritas (ZI) tahun 2021 dari Jakarta, Rabu (18/08), yang diikuti Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota se- Indonesia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang hadir secara virtual di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim diwakili Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani didampingi Asisten III Pemkab Muara Enim Ir. Maryana.

Turut juga pada kesempatan ini Kepala Organisasi Perangkat Daerah/Badan/Bagian lingkup Pemkab Muara Enim.

Pemkab Muara Enim siap meraih capaian terbaik pada penilaian SKIP tahun 2021 dengan seoptimal mungkin melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menjawab tantangan masyarakat tidak lain agar berjalan dengan baik RB di Kabupaten Muara Enim.

Kemudian, Pemkab Muara Enim akan meningkatkan pelayanan publik pada akses kesehatan, akses pendidikan, kemudahan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan asas pelaksanaan RB yaitu fokus pada akar permasalahan dan prioritas dengan memprioritaskan perbaikan sesuai karakteristik dan tantangan yang dihadapi.

Selain itu, Pemkab Muara Enim akan melakukan peningkatan pada 8 area meliputi manejemen sumber daya manusia, pelayanan publik, manajemen, perubahan deregulasi, kebijakan organisasi, tata laksana, pengawasan, dan akuntabilitas.

Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, selaku Deputi Bidang RB RI dalam paparannya mengatakan bahwa SAKIP bisa diraih dengan penerapan akuntabilitas aparatur dan pengawasan RB yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.

Narasumber lainnya, Akhmad Hasmy, AK, selaku Koordinator Pelaksana Evaluasi SAKIP-RB-ZI tahun 2021 mengatakan bahwa saat ini terdapat lebih 4000 lembaga/instansi sudah mengajukan wilayah ZI yang idealnya menjadi potret gambaran tata kelola pemerintahan di Indonesia semakin baik.

Sementara itu Canggih Hangga Wicaksono, S.ST selaku Tim SHPRBZI Deputi RB RI mengatakan untuk survey dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2021 hingga tanggal 12 September 2021. Dengan responden survei adalah masyarakat pengguna layanan publik dan/atau stakeholder yang telah selesai menerima pelayanan dari unit pelayanan. Responden survei diutamakan adalah pengguna layanan yang baru selesai menerima pelayanan saat survey dilaksanakan atau telah selesai menerima layanan dalam jangka waktu 2 bulan dan maksimal 1 tahun kebelakang. Sedangkan jumlah responden yang diinput ke dalam aplikasi ditargetkan sebanyak 100 responden untuk setiap unit kerja yang mengajukan ZI dan 100 responden untuk setiap IP yang dievaluasi RB.

"Jumlah responden (yang mengisi survey) diharapkan minimal 30 responden untuk setiap unit kerja yang mengajukan ZI atau instansi pemerintah untuk RB," sebut Canggih.