Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023
23-08-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) mengikuti Rapat Paripurna VII (7) DPRD Kabupaten Muara Enim dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Bupati Muara Enim dengan Ketua DPRD Kab. Muara Enim tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Senin (23/08).
Dikatakan HNU dalam sambutannya, alasan utama dari dilakukan revisi atau perubahan terhadap RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023 adalah penyelarasan terhadap peraturan perundang- undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023 ditetapkan, serta penyesuaian terhadap situasi global dan nasional yang berpengaruh pada tata laksana proses pembangunan di daerah.
Lanjutnya menerangkan, Rancangan Perubahan RPJMD Kab. Muara Enim tidak mengubah Visi dan Misi serta program-program strategis turunannya. Selain dari penyelarasan- penyelarasan terhadap peraturan perundang- undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023 ditetapkan, perubahan dilakukan juga dengan penyesuaian target-target indikator kinerja sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Dirinya berharap melalui Perubahan RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2018-2023 ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kab. Muara Enim serta meningkatkan koordinasi, sinergi, sinkronisasi serta integrasi pelaksanaan tugas dan fungsi antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat, yang bermuara pada peningkatan kinerja pembangunan daerah dan kesejehteraan masyarakat.
“Kami tetap optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, kedepan kita semua dapat mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera sesuai Visi dalam RPJMD Tahun 2018 – 2023,” tutup HNU dengan semangat.
Kemudian diakhir rapat, dengan disaksikan oleh Wakil-wakil Ketua DPRD, Pj Bupati Muara Enim bersama Ketua DPRD Kab. Muara Enim melakukan penandatanganan terhadap Perubahan Rancangan Awal RPJMD Kab. Muara Enim tahun 2018-2023 setelah secara musyawarah-mufakat mendapat persetujuan dari seluruh Anggota DPRD Kab. Muara Enim.
Sebelum mengikuti Rapat Paripurna VII (7) ini, Pj Bupati terlebih dahulu mengikuti Rapat Paripurna VI (6) DPRD Kab. Muara Enim dengan Agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Muara Enim Tahun 2021.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156722 Kunjungan)
Hari Ini (41 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?