Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 5 Raperda Kab. Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) sampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-fraksi Dewan, terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Muara Enim dalam Rapat Paripurna VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Muara Enim tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kab. Muara Enim, Senin (30/08).

Dalam penyampaiannya, Pj Bupati memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kab. Muara Enim yang telah menyampaikan masukan dan pandangan terhadap 5 Raperda Kab. Muara Enim (Raperda tentang Irigasi, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan 
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7  Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018–2023) yang sangat berharga yang tentunya merupakan wujud nyata apresiasi serta tanggung jawab Anggota Dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan pada hari Rabu tanggal 25  Agustus 2021 yang lalu.

Dipenghujung penyampaiannya terhadap pemandangan umum  9 (sembilan) Fraksi Dewan, Pj Bupati mengajak  seluruh elemen untuk bergandengan tangan merapatkan barisan bahu-membahu melakukan ikhtiar lahir maupun batin dalam mendukung keberhasilan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan segala upayanya, mengingat saat ini negara kita masih menghadapi ujian berat yaitu pandemi Covid-19.

Dirinya berharap kiranya penjelasan dan uraian yang di sampaikan, dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya oleh Dewan dan apabila masih memerlukan penjelasan  lebih lanjut, dipersilahkan kepada  Anggota Dewan untuk 
mengadakan pembahasan dengan Perangkat Daerah terkait.