HNU Ajak Pedomani Perda Menuju Good Governance
06-09-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Muara Enim, penandatanganan Keputusan Bersama, serta penyampaian pendapat akhir bupati Muara Enim terhadap 6 ( enam) Raperda Tadi pagi, Senin (06/09) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke VIII DPRD Kabupaten Muara Enim yang di hadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar.
Adapun ke-6 Raperda hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dewan yang dimaksud yaitu Pertama, Raperda tentang irigasi, kedua Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023, ketiga Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, keempat Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, kelima Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, dan keenam Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Dihadapan majelis rapat paripurna Pj. Bupati menjelaskan terkait rekomendasi Pansus I dewan bahwasanya setelah terbitnya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Eksekutif benar-benar akan mempedomani Perda tersebut dengan harapan mampu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, akuntable, transparan, profesional dan modern.
"Tentunya dengan mengkedepankan prinsip good governance. Ini terbukti dengan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada ajang IGA (Indonesia Governance Award) 2021, dan sekarang kita berada pada posisi 13 besar tingkat nasional," ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pj. Bupati tidak lupa mengapresi kinerja dewan atas terbentuknya 6 Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus.
HNU menghimbau jajarannya untuk menunjukkan bahwa kita bisa menjalankan pemerintahan dengan pencapaian konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.
HNU meyakini bahwa Perda yang akan terbentuk nantinya akan menjadi landasan penyelenggaraaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menciptakan pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata.
"Serta mendukung cita-cita dan perwujudan visi Kabupaten Muara Enim yang #Merakyat.
Semoga apa yang menjadi harapan serta perjuangan kita bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muara Enim dapat kita wujudkan bersama," ucap HNU.
Turut hadir pada pagi hari itu Ketua DPRD Muara Enim Liono, B.Sc bersama kuorum Anggota DPRD Muara Enim lainnya, Pj Sekretaris Daerah, Staff Ahli dan Kepala OPD Muara Enim.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156656 Kunjungan)
Hari Ini (2163 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?