Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Pelaksanaan Whistleblowing System Kerja Sama Pemprov Sumsel dan KPK



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat Bupati Muara Enim H Nasrun Umar didampingi jajarannya hadir secara virtual pada Webinar Whistleblowing System (WBS)  Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (16/09) dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang membuka kegiatan webinar ini saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan pada 4 November 2020 lalu dengan penggunaan aplikasi WBS TPK Terintegrasi.

"WBS TPK Terintegrasi ini merupakan pilot project pertama di Indonesia. Dan diharapkan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota maupun BUMN dan Swasta serta masyarakat dapat berperan aktif dalam pemanfaatan aplikasi ini," ujar Gubernur.

Pemkab Muara Enim sejalan dengan KPK dan Pemprov Sumsel yang memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui  whistleblowing system. Dikarenakan WBS TPK Terintegrasi memiliki manfaat seperti early warning system KPK, mencegah pidana korporasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) / Good Government Governance (GGG), dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Sumsel yang telah berkerjasama dengan KPK dalam program WBS TPK Terintegrasi dan semoga dapat dicontoh oleh Provinsi lainnya.

Deputi berharap aplikasi ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, karena selama ini bila dilihat WBS TPK Terintegrasi hanya formalitas saja. Untuk itu, kedepan bila terjadi dugaan pelanggaran korupsi untuk segera dilakukan pengaduan yang nantinya akan  terkoneksi ke KPK yang akan ditangani secara profesional dan informasi pelapor akan dilindungi.

"Mohon peran serta untuk menggunakan aplikasi ini guna meningkatkan kinerja Pemerintah melalui pencegahan korupsi," himbau Deputi.