Pj Sekda Bahas Penetapan Ruas dan Nilai atas 68 Persil Tanah
17-09-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim Emran Tabrani memimpin rapat pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 (enam delapan) persil tanah di bawah jalan, Jum'at (17/09).
Dalam pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim pagi tadi, Pj Sekda didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim Arya Munandar dan Staf BPKAD Muara Enim.
Dilakukan pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 persil tanah di bawah jalan tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Audit BPK Tahun 2020 atas 68 ruas jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Maka, BPKAD Muara Enim bersama tim pengukuran telah melakukan pengukuran atas 68 ruas jalan yang dimaksud sesuai dengan Surat Perintah Pj. Sekretaris Daerah No. 032/1284/BPKAD-5/2021 tanggal 13 Agustus 2021.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156353 Kunjungan)
Hari Ini (1860 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?