Pj Sekda Bahas Penetapan Ruas dan Nilai atas 68 Persil Tanah
17-09-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim Emran Tabrani memimpin rapat pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 (enam delapan) persil tanah di bawah jalan, Jum'at (17/09).
Dalam pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim pagi tadi, Pj Sekda didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim Arya Munandar dan Staf BPKAD Muara Enim.
Dilakukan pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 persil tanah di bawah jalan tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Audit BPK Tahun 2020 atas 68 ruas jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Maka, BPKAD Muara Enim bersama tim pengukuran telah melakukan pengukuran atas 68 ruas jalan yang dimaksud sesuai dengan Surat Perintah Pj. Sekretaris Daerah No. 032/1284/BPKAD-5/2021 tanggal 13 Agustus 2021.
Pengumuman
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF NAKES 2023
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TEKNIS 2023
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (5501 Kunjungan)
Total Hit (968328 Kunjungan)
Hari Ini (413 Kunjungan)
Kemarin (376 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?