Terkait Hasil RDTR, Pj Sekda Minta Camat Lubai Ulu Sosialisasikan Hasil RDTR



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim Emran Tabrani Buka kegiatan Penyusunan dan Perancanaan Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan di Kecematan Lubai Ulu, Selasa (21/09) 2021 di Ball Room Hotel Grand Zuri Muara Enim.

Dalam Sambutannya Pj Sekda mengatakan bahwasannya, 22 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim harus sudah tersusun RDTRnya sejauh ini sudah 6 kecamatan yang sudah tersusun dan sisa 16 kecamatan lagi yang masih belum menyusun RDTR, adapun tujuan dari perancangan RDTR ini sebagai acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang suatu daerah dan sebagai acuan dasar untuk perizinan perusahaan dalam rangka membangun kawasan bisnis di suatu daerah. Dengan mudahnya proses perizinan penanaman modal dan penataan ruang yang rapi akan menarik investor untuk berinvestasi di daerah tersebut yang akan berdampak pada berkembangnya sektor pariwisata dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Saya minta kepada Camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mensosialisasikan hasil dari RDTR ini khususnya di wilayah kecamatan Lubai Ulu, jangan sampai kedepannya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di pedasaan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pada RDTR ini", pungkas Pj Sekda di akhir sambutannya.

Turut hadir mendamping Pj Sekda, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Sekdin Diskominfo dan  Camat Kecamatan Lubai Ulu.