Pj Bupati Paparkan Isi RAPBD-P Tahun Anggaran 2021



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat Bupati (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar memaparkan isi dari RAPBD-P Tahun Anggaran 2021 secara langsung pada saat Rapat Paripurna ke XI DPRD Kabupaten Muara Enim Selasa (21/09) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan 2% atau 51 miliar dari Rp. 2.491.700.753.944 (2,4 triliun rupiah) menjadi 2.542.686.182.251 (2,5 triliun) yang disumbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada pajak daerah dan pendapatan asli dan dari estimasi penerimaan jasa giro kas daerah, pendapatan denda pajak dan pendapatan jasa umum BLUD RSUD dan Puskesmas.

Lebih lanjut, Pj Bupati menyampaikan belanja daerah juga mengalami peningkatan 10% atau Rp. 255 miliar dari sebelumnya Rp. 2.491.445.106.430 (2,4 triliun) menjadi Rp. 2.746.465.145.888 (2,7 triliun) khususnya bagi peruntukan belanja operasional, baik belanja pegawai, barang dan jasa maupun hibah, kemudian belanja modal dan belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa. Dijelaskan bahwa terjadi defisit anggaran, yaitu sebesar Rp. 203 miliar namun telah ditutupi oleh surplus pembiayaan netto dengan nominal yang sama sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp.0.

Diakhir paparanya Pj Bupati  berharap Raperda Perubahan APBD-P Tahun 2021 ini dapat dibahas dan disetujui DPRD Kabupaten Muara Enim untuk kemudianditetapkan dengan peraturan daerah (PERDA).

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asistent, para Kepala OPD Muara Enim dan Para Camat Muara Enim.