Asisten III Pimpin Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS
24-09-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Pemkab Muara Enim yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Maryana pimpin jalannya Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Kabupaten Muara Enim Triwulan 3 tahun 2021 dan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) DPRD Muara Enim triwulan 3 tahun 2021 melalui video conference bersama kantor BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih di Ruang Rapat Asisten III Pemkab Muara Enim.
Pada rapat tersebut Asisten III mengatakan bahwasannya, tujuan diadakannya rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyesuaikan data iuran PNS baik di lingkungan Pemkab Muara Enim maupun di lingkungan DPRD Muara Enim yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS.
Lebih lanjut, Asisten III mengatakan Rekonsiliasi ini penting untuk penyesuaian data pembayaran iuran antara Pemkab Muara Enim dan BPJS Kesehatan cabang Prabumulih.
"Selain itu, BPJS Kesehatan diharapkan terus dapat meningkatkan pelayanan terutama kepada PNS di Kabupaten Muara Enim serta rekonsiliasi ini penting guna pengakuratan data antara BPJS Kesehatan Prabumulih dan Pemkab Muara Enim",pungkas Asisten III
Turut hadir pada kesempatan ini, Perwakilan BPKAD Muara Enim, Perwakilan Sekwan DPRD Muara Enim dan Perwakilan RSUD Rabain Muara Enim.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156288 Kunjungan)
Hari Ini (1795 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?