Asisten III Pimpin Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemkab Muara Enim yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Maryana pimpin jalannya Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Kabupaten Muara Enim Triwulan 3 tahun 2021 dan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) DPRD Muara Enim triwulan 3 tahun 2021 melalui video conference bersama kantor BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih di Ruang Rapat Asisten III  Pemkab Muara Enim.

Pada rapat tersebut Asisten III mengatakan bahwasannya, tujuan diadakannya rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyesuaikan data iuran PNS baik di lingkungan Pemkab Muara Enim maupun di lingkungan DPRD Muara Enim yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS.

Lebih lanjut, Asisten III mengatakan Rekonsiliasi ini penting untuk penyesuaian data pembayaran iuran antara Pemkab Muara Enim dan BPJS Kesehatan cabang Prabumulih.

"Selain itu, BPJS Kesehatan diharapkan terus dapat meningkatkan pelayanan terutama kepada PNS di Kabupaten Muara Enim serta rekonsiliasi ini penting guna pengakuratan data antara BPJS Kesehatan Prabumulih dan Pemkab Muara Enim",pungkas Asisten III

Turut hadir pada kesempatan ini, Perwakilan BPKAD Muara Enim, Perwakilan Sekwan DPRD Muara Enim dan Perwakilan RSUD Rabain Muara Enim.