RAPBD-P Disetujui Pj. Bupati Beri Apresiasi DPRD



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (RAPBD - P) Tahun Anggaran 2021 yang disetujui DPRD Muara Enim pada rapat paripurna ke-XI DPRD Muara Enim Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar yang didampingi Pj. Sekda Muara Enim Emran Tabrani terkait persetujuan RABD-P Tahun Anggaran 2021 tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pihak Legislatif.  Kamis (30/09) di Gedung DPRD Muara Enim

"Atas nama Pemkab Muara Enim terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Muara Enim dengan jerih payah, perhatian, dan pemikiran mulai dari fraksi dan pandangan komisi hingga pleno hari ini menyetujui RAPBD-P Tahun Anggaran 2021," ucap Pj. Bupati.

Kemudian ia mengatakan meskipun menyadari keuangan cukup sulit tapi RAPBD-P tahun anggaran 2021 sudah bisa disetujui yang menjadi kesepakatan bersama Eksekutif dan Legislatif. Meskipun, belum semua bisa diakomodir dengan keterbatasan keuangan daerah dan akibat dampak pandemi.

Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bisa mencari sumber - sumber diluar APBD yakni melalui CSR BUMN maupun BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.

"Dengan keterbatasan yang ada Eksekutif akan terus melakukan koordinasi dengan Pusat dan Pemerintah Provinsi tidak lain untuk meningkatkan PAD dimasa datang," ujar Pj. Bupati.

Kedepan lanjut Pj. Bupati dengan adanya aspirasi dan tanggan dari Dewan ini akan menjadi perhatian, kajian, dan pertimbangan Eksekutif guna ditindaklanjuti terhadap apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan yang akan datang.

"Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan selama pembahasan RAPBD-P ini, sebelum menjadi Perda secepatnya akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. Kami harap tidak akan memakan waktu lama sehingga program dapat dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang," ucap Pj. Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc mengatakan paripurna DPRD ke -XI diikuti 29 anggota DPRD dan hadir 5 orang secara virtual.

Sebelum dituangkan dalam berita acara, penyampai pertama dari Komisi I DPRD Muara Enim, Boni mangatakan bahwa setelah mendengar, menyimak dan membaca RAPBD-P yang dipaparkan Pj. Bupati mengambil kesimpulan bahwa Eksekutif untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades, dan tolong ditindaklanjuti arah pembangunan harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Muara Enim 2018-2023.

Dari Komisi II DPRD Muara Enim, Edi Chandra mengapresiasi kepada Pemkab Muara Enim pada masa keuangan sulit masih berusaha mencari solusi mengatasi permasalahan. "Kami sependapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas," ujar Edi.

Kemudian Komisi III DPRD Muara Enim, melalui penyampai Meta Apriyani, mengatakan bahwa Komisi III mendukung langkah - langkah Eksekutif seperti mewajibkan perusahaan membuat NPWP di Kabupaten Muara Enim sebelum memulai usaha, dan kewajiban perusahaan memiliki kantor di Kabupaten Muara Enim.

Terakhir, Komisi IV DPRD Muara Enim dengan penyampai Izroni Ilyas yang meminta anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim ditingkatkan agar lebih optimal dalam melaksanakan fungsi kehumasan sehingga pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa tersampaikan dengan baik.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim, Para Staf Ahli Pemkab Muara Enim, Para Asisten Pemkab Muara Enim, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim, Para Camat Se-Kabupaten Muara Enim, dan sejumlah Pimpinan BUMD dalam lingkup Kabupaten Muara Enim.