Kembali Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka , Pj. Bupati Tinjau Beberapa Sekolah di Kecamatan Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dengan telah dimulainya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Muara Enim pada tahun ajaran baru 2021/2022 sesuai Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 420/2928/Disdikbud.ME-1/2021, Senin pagi (11/10) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., meninjau beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Muara Enim, yaitu SD Negeri 6, SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1. Pj. Bupati menjelaskan bahwa diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka di Kabupaten Muara Enim didasarkan pada pertimbangan melandainya situasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang memasuki zona kuning sehingga memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah pusat. Namun demikian dirinya menjelaskan terdapat aturan yang harus dipatuhi, baik oleh para guru maupun siswa, terutama terkait kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran berlangsung.

Dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang telah dimulai sejak akhir Juli ini, memiliki beberapa ketentuan, antara lain ruangan kelas hanya boleh terisi maksimal 50% dari jumlah keseluruhan siswa sehingga dalam satu hari masing-masing kelas akan dibagi menjadi 2 grup yang masuk secara bergantian. Kemudian pembelajaran tidak lebih dari 3 jam, guru maupun siswa diwajibkan menggunakan masker, kegiatan praktik olahraga dan ekstrakulikuler tetap ditiadakan, serta dianjurkan tidak makan maupun minum.
.
Selain meninjau proses pembelajaran tatap muka, Pj. Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M., juga sekaligus mengecek kelayakan infrastruktur sekolah. Pj. Bupati menginginkan seluruh bangunan sekolah yang ada di Kabupaten Muara Enim memiliki kondisi yang baik sehingga memberikan kenyamanan bagi siswa untuk belajar. Dirinya-pun berharap agar kondisi status pandemi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim dapat dikendalikan dengan lebih baik lagi sehingga nantinya proses pembelajaran di sekolah maupun aktivitas lainnya dapat kembali normal. [prokopimME-timnewsroomME].