Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak, Pemkab Muara Enim Gandeng Yayasan INDORA
01-01-1970Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Dalam rangka menyikapi pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim menggandeng Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA) Jawa Tengah.
Perihal kerjasama diatas, Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar, SH, MH, mewakili Bupati Muara Enim didampingi Kepala Bappeda Muara Enim, Ir. Mat Kasrun serta Jajaran Pemkab Muara Enim atas nama Pemkab Muara Enim membahas bersama Tenaga Ahli dari Yayasan INDORA di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Jumat sore (15/10).
Asisten mengatakan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak mengacu pada Konvensi Hak Anak yang terdiri dari 5 (lima) kluster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengsuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kemudian, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, terakhir perlindungan khusus.
Pelaksanaan survey lapangan di 4 Kecamatan meliputi Lubai, Rambang, Muara Enim, dan Tanjung Agung, dimana masing-masing terdiri dari 4 Desa.
"Selanjutnya, dipersilahkan Tenaga Ahli dari Yayasan INDORA untuk memaparkan apa saja data yang dibutuhkan dan hal - hal yang perlu dibahas sehingga menjadi bahan laporan guna penyusunan perencanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021," ujar Asisten.
Sementara itu, Taufieq Uwaidha, SP, M.Si Ketua Tenaga Ahli Yayasan INDORA didampingi Jajarannya mengatakan bahwa kehadiran Yayasan INDORA di Kabupaten Muara Enim berdasarkan permintaan Bappeda Muara Enim untuk melakukan pemetaan guna menyusun perencanaan pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak.
Yayasan INDORA selama ini menjadi mitra Kabupaten / Kota dan Kementerian dalam menyusun perencanaan terkait penanganan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Muara Enim, dikarenakan permasalahan pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak pasti bersinggungan dengan lingkup tugas dan fungsi pada semua OPD.
Diperlakukan intervensi dan kegiatan yang berbeda - beda dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Karena anak - anak secara langsung dan tidak langsung merasakan dampak pembangunan. Untuk itu perlu juga keterlibatan anak dalam penanganan masalah ini, apa yang anak lihat dan rasakan harus diperhatikan.
"Yang perlu diperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak kepada anak yaitu tidak ada diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak hidup tumbuh kembang anak, dan penghormatan terhadap partisipasi anak," ungkap Taufieq.
Tidak lupa atas nama Yayasan INDORA, ia mengucapkan selamat atas lompatan yang jarang terjadi dilakukan Kabupaten / Kota di Indonesia yang kini disandang Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten yang peduli terhadap pemenuhan terhadap hak dan perlindungan kepada anak dengan Level Madya.
"Kami sangat senang berada disini, kami sangat senang dengan semangat yang luar biasa dari Bapak, Ibu, sekalian. Dan kami yakin Kabupaten Muara Enim bisa naik level menjadi level utama dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak," ucap Taufieq.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1150820 Kunjungan)
Hari Ini (1054 Kunjungan)
Kemarin (1343 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?