Asisten Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Serta KLHS Sekitar KEK Tanjung Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar, SH, MH, membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Dan Peraturan Zona (PZ) serta  Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) / Kawasan Industri (KI) Tanjung Enim. Selasa (19/10) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim

Untuk diketahui bahwa Kawasan Sekitar KEK / KI berada pada wilayah administrasi Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

Maka dari itu, Asisten II Pemkab Muara Enim mengatakan bahwa konsultasi publik penting sebagai upaya koordinasi antara Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait yang bertujuan guna penyepakatan delineasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam rangka penyusunan RDTR Sekitar KEK/KI Tanjung Enim.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemkab Muara Enim, Sobirin, ST, mengatakan bahwa dalam merencanakan suatu kawasan atau kota dibutuhkan buffer zone atau zona penyangga yang mutlak diperlukan.

Artinya, buffer zone dikondisikan pada lahan yang tidak dibangun dan dibiarkan sebagaimana aslinya, misalnya rawa, danau, tanah lapang, semak atau hutan belukar sekalipun.

Buffer zone ini dipertahankan sebagaimana aslinya untuk memelihara keseimbangan ekologi dan menjadi paru-paru kota, sehingga racun CO maupun buangan CO2 hasil pembakaran kendaraan bermotor, asap industri, dan debu tambang bisa terserap dalam kawasan penyangga dan dengan proses fotosintesa diubah menjadi oksigen yang diperlukan oleh kehidupan.

Buffer zone harus didukung sepenuhnya oleh Perusahaan - Perusahaan yang memiliki kepentingan pada kawasan kota tersebut, dalam hal ini KEK/KI Tanjung Enim.

"Kemudian dalam penyusunan RDTR harus melibatkan partisipatif dari masyarakat karena masyarakat mengetahui dan merasakan langsung dalam perkembangan suatu wilayah. Sebab penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif," kata Sobirin.

Adapun peserta dalam konsultasi publik ini diikuti oleh Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait, dan Sejumlah Perwakilan Perusahaan dalam wilayah KEK/KI Tanjung Enim.