Terkait Permohonan Penebangan Pohon PT KAI, Pemkab Muara Enim Pinta 1000 Pohon Tiap 1 Desa



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Menindaklanjuti Surat Kepala Bagian Bangunan PT Kereta Api Indonesia Nomor: KA.104/X/1/DV.3-2021 Tanggal 18 Oktober 2021 Perihal Permohonan penebangan sebanyak 9 (sembilan)  batang pohon diarea stasiun Kereta Api Muaea Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kab. Muara Enim H Riswandar pimpin langsung Rapat Pembahasan Penebangan Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kawasan Permukiman (RTHKP)  Kab.Muara Enim, Jum'at (22/10) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.

Dalam sambutannya Asisten II mengatakan bahwasanya, sesuai dengan fungsi THKP dalam pasal 14 ayat (3) Permendari No.1 Tahun 2007 ditetapkan bahwa penebangan pohon diareal RTHKP publik dibatasi secara ketat dan harus seizin Kepala Daerah dan Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim dimana penyediaan ruang terbuka hijau seluas 30% dari luas kota dimana 20% merupakan RTH publik, 10% RTH privat.

"Jika kita berpedoman dengan Permendagri dan Perda tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya penebangan pohon dalam kawasan RTHKP ini tidak sembarang, namun kami akan berusaha sebaik mungkin akan mendapatkan perizinan terkait permohonan PT KAI menebang beberapa pohon disekitaran bangunan Stasiun Muara Enim."ujar Asisten II.

"Saya minta kepada Pihak PT KAI untuk membantu Pemkab. Muara Enim demi mewujudkan 30% Ruang Terbuka Hijau sebagaimana yang dimuat didalam Perda Kab. Muara Enim No 13 Tahun 2018 untuk setidaknya memberikan 1000 pohon kepada 1 desa yang ada ditiap Kecamatan di Kab. Muara enim,"tegas Asisten II.

Lebihlanjut dirinya mengatakan, Permintaan 1000 Batang Pohon untuk 1 desa ini semata-mata adalah bentuk feedback kita selaku pemangku kepetingan dalam hal ini Pemkab. Muara Enim bersama PT KAI selaku pihak BUMN kepada Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir mendampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Muara Enim, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekdin DLH, Camat Muara Enim serta perwakilan dari PT KAI.