Pj Sekda Buka Sosialisasi Peraturan-Peraturan Kebijakan Penanaman Modal Tahun 2021



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Kab. Muara Enim Emran Tabrani Buka secara langsung Sosialisasi Peraturan-Peraturan Kebijakan Penanaman Modal Tahun 2021, Senin (25/10) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim. 

Dalam Sambutanya Kadin DPMPTSP mengatakan bahwasannya kegiatan sosialisasi ini merupakan pembinaan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang ketentuan-ketentuan penanaman modal dalam pelaksanaan perijinan penanamanan modal.

Sementara itu Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan penanaman modal itu sendiri berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta ekonomi yang berkelanjutan khususnya di Kab. Muara Enim. 

"Apabila kordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik akan tercipta sebuah proses pelayanan perijinan penanaman modal yang akuntable dan transparan serta iklim yang kondusif yang mana akan menarik para investor untuk berinvestasi,"ujar Pj Sekda. 

Lebihlanjut dirinya mengatakan dengan dipermudahnya proses perijinan penanaman modal maka semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Kab. Muara Enim hal ini tentu saja akan meningkatkan taraf pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Zulfachri Andri Dinas ketenaga kerjaan Muara Enim, Astuti Martayanti Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah Muara Enim,  Agus Prawira Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Muara Enim, Ruszian Dedy BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, serta para pelaku UMKM di Kab. Muara Enim.