133 KK Bukit Agung Terima Akta Tanah
02-11-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) di Dusun II Bukit Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menerima surat pengalihan hak tanah dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Camat Lawang Kidul, Andrille Martin mengucapkan syukur Alhamdulillah karena warganya sebanyak 133 KK sudah memiliki lahan, pasca pemindahan dari lahan PTBA sehingga bisa menikmati milik pribadi sendiri.
"Untuk PTBA, kami ucapkan terima kasih yang sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bukit Agung. Semoga PTBA semakin jaya dan sukses, selalu peduli dan bersinergi dengan masyarakat di ring 1 khususnya Tanjung Enim yang kita banggakan ini. Sukses terus PTBA," ucapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri, pihaknya menyampaikan rasa bersyukur dan bangganya kepada PTBA yang sudah peduli kepada masyarakat Bukit Agung dengan telah diterimanya surat pengalihan hak menjadi milik pribadi.
Salah seorang warga Bukit Agung, Sudarsi, merasa sangat senang dan bangga atas kekompakan warga Bukit Agung. "Terima banyak kepada PTBA yang sudah mendukung", ucapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasman, Anggota DPRD Muara Enim, mengucapkan selamat kepada warga karena pada akhirnya bisa memiliki status tanah menjadi hak milik. "Terima kasih juga pada PTBA," ucapnya.
Dalam penandatanganan akta tanah secara kolektif yang diberikan oleh PTBA tersebut dilakukan di Balai PKK Bukit Agung, Senin (1/11/2021) dihadapan Senior Manajer (SM) Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, Kepala Dusun Bukit Agung, dan Anggota DPRD Muara Enim Kasman serta 133 KK Bukit Agung.
Sementara itu, SM Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim khususnya dari Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Keban Agung dalam proses pengalihan hak tanah ini.
Ia mengatakan bahwa surat pengalihan hak ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang sudah dipindahkan.
"Hal ini sesuai dengan atur gugus kita bahwa kita memberikan kemakmuran dan kehidupan masa depan yang lebih baik dan ini merupakan salah satu wujud perusahaan untuk mendukung Noble Purpose tersebut," kata Ichsan.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1155166 Kunjungan)
Hari Ini (673 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?