Pj Sekda Muara Enim Buka Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bupati Muara Enim melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim Emran Tabrani membuka Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-35 Provinsi Sumsel yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Muara Enim bekerjasama dengan Pemkab. Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim, Selasa  pagi (09/11).

Dalam sambutannya, Pj Sekda yang juga didampingi Kadiskominfo Kab. Muara Enim Ardian Arifanardi mengatakan  bahwa tujuan kegiatan ini demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang merdeka, profesional, bermartabat, dan beradab serta terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Lebih lanjut, dirinya juga ingin mengajak seluruh insan pers yang berada di Bumi Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen wartawan indonesia untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI.

”Kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers adalah hal yang sangat penting keberadaannya. Üntuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan wartawan yang berada di bawah naungan PWI adalah wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik, sehingga wartawan yang tergabung dengan wadah organisasi PWI benar-benar wartawan berkompeten dan profesional serta dilindungi oleh undang- undang dan dewan pers, mengingat organisasi PWI merupakan salah satu sarana penyampai informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat, maupun sebaliknya di era transformasi media saat ini,” ujar Pj Sekda.

Sementara itu, diawal acara tadi, Ketua PWI Muara Enim Siswanto mengatakan bahwa PWI Muara Enim berkerjasama dengan Dinas Kominfo Muara Enim sengaja menggelar sosialisasi KEJ dan UKW, untuk memberikan pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Prilaku Wartawan kepada OPD, Stake holder dan para insan pers sendiri.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, bisa bermanfaat dan lebih memahami akan tugas dan fungsi pers kedepan," harap Siswanto.

Selanjutnya, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar menerangkan bahwa kegiatan UKW ini adalah moment penting untuk meningkatkan SDM para wartawan supaya lebih profesional sesuai kaedah KEJ dan UU Pers 40 Tahun 1999.

"PWI hadir bukan untuk menyusahkan masyarakat namun sebaliknya memberikan solusi dan pemecahan permasalahan," ungkapnya.

Hadir sebagai tim penguji dalam UKW tersebut yakni Iskandar Zulkarnain dan Nizwar dari Dewan Pers.