Pj. Bupati Sampaikan RAPBD Kabupaten Muara Enim 2022



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pada paripurna ke-XII DPRD Muara Enim di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (22/11), Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM menyampaikan draft RAPBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.

Dihadapan Pimpinan DPRD Muara Enim dan Jajarannya, Pj. Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kesempatan diberikan legislatif untuk menyampaikan draft RAPBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 dengan agenda pengesahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022. 

Pj. Bupati menyebutkan untuk pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.585.323.966.135,00 terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sedangkan belanja daerah pada APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp.2.668.344.817.531,00 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA, dan PPAS Kabupaten Muara Enim TA 2022 kiranya dapat mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, dan selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim TA 2022.

"Semoga melalui kerjasama yang baik para pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera," tutup Pj. Bupati.

Paripurna dilanjutkan dengan paparan DPRD Muara Enim atas nama Fraksi-Fraksi.