Pj. Sekda Buka Pembahasan Propemperda dan Propemperkada



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa sore (23/11), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si, membuka pembahasan perencanaan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan program pembentukan peraturan kepala daerah (propemperkada) tahun 2022.

Dihadapan jajarannya, Pj. Sekda mengatakan bahwa dalam penyusunan propemperda dan propemperkada tahun 2022 harus terimplikasi dengan Undang - Undang Cipta Kerja.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Ratna Puri Prapawati, SH, M.Hum menyampaikan bahwa perangkat daerah yang telah menyampaikan usulan Propemperda Tahun 2022 yaitu Dinas Ketenagakerjaan dengan judul rancangan Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Sebagai Retribusi Daerah, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan judul rancangan Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Serta Dinas PTSP dengan judul rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal," ungkapnya.