Raperda APBD TA 2022 Disetujui Dewan, Pj Bupati Muara Enim Berikan Apresiasi



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

“Kami (Pemkab. Muara Enim) ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab.) Muara Enim yang terhormat karena telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kab. Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2022 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh Legislatif dan Eksekutif setelah mendengarkan kata setuju oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat,” ucap Pj Bupati Muara Enim saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kab. Muara Enim TA 2022 setelah mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dari Komisi-komisi DPRD Kab. Muara Enim terhadap Raperda APBD Kab. Muara Enim TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim XIII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Selasa (30/11) pagi.

Dirinya menyadari bahwa persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2022 sampai dengan hari ini tanggal 30 November 2021 seluruh Anggota Dewan telah mencermati dan mengkaji serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 ini. Untuk itu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, ungkap Pj Bupati.

Pj Bupati Muara Enim yang hadir bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Kabag Setda juga mengatakan bahwa  sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2022, Raperda  ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan guna untuk dievaluasi.