Pj. Sekda Pimpin Rapat Peringatan Hakordia 2021



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Suhermansyah, ST, M.Eng, memimpin persiapan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, Jumat (03/12).

Pj. Sekda  meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk di masing - masing kantor untuk memasang spanduk. Kewajiban ini dikuatkan secara hukum dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim.

Dan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim tolong untuk memberikan informasi dan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada Kamis 9 Desember 2021 diperingati Hakordia.

Pj. Sekda mengatakan untuk informasi yang disampaikan melalui publikasi yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim poin pentingnya sama apa yang ada di dalam banner dan spanduk, selain memberikan informasi bahwa di Kabupaten Muara Enim juga diperingati Hakordia.

"Dimana untuk materi dalam spanduk atau banner sama dengan Pusat yaitu Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, yang ditambahkan dengan kalimat Kita Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Dalam Rangka Menuju Muara Enim Sehat, Mandiri, Agamis, Sejahtera, dan Berdaya Saing," jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sejumlah Perwakilan OPD Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Pj. Sekda melanjutkan bahwa dengan momen Hakordia tahun 2021 ini diwajibkan kepada seluruh OPD untuk meningkatkan input pada 8 area intervensi yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) karena capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kabupaten Muara Enim masih rendah, dan minimal nilai persentase mencapai 80 persen.

Meskipun pada masing - masing 8 area intervensi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, ada yang sudah mencapai nilai 80 persen.

Ia menegaskan bahwa input data harus diterima KPK paling lambat bulan Desember tahun 2021 ini, untuk itu tidak ada alasan OPD tidak selesai melakukan penginputan data, terlebih masing - masing OPD sudah memiliki operator. Karena, pada Januari 2022 nanti evaluasi awal akan dilakukan Korsupgah KPK. Bila tidak selesai juga, baik Pemkab Muara Enim maupun DPRD Muara Enim akan dapat stressing dari KPK karena dinilai Kabupaten Muara Enim tidak memberikan atensi positif terhadap program Korsupgah KPK.

"Untuk itu, untuk kebaikan kita semua, mari  kita bersama-sama mengejar nilai MCP yang telah ditentukan KPK," tutup Pj. Sekda.