Asisten Tegaskan Pemindahan Pedagang Ke Terminal Secepatnya



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dalam rangka menciptakan Kota Muara Enim yang indah dan tertib lalu lintas, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar, SH, MM menegaskan proses pemindahan pedagang kaki lima yang berjualan mulai dari Pangkal Jembatan Enim I hingga Tugu Kopi ke Terminal Kota Muara Enim di Depan Stasiun Kereta Api akan dilakukan secepatnya.

Penegasan diatas disampaikan Asisten II Pemkab Muara Enim saat memimpin rapat terkait di Ruang Rapat Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Linmas Muara Enim, Senin (06/12).

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Satpol PP Linmas Muara Enim Drs. Ahmad Mosadeq, Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim Drs. Syarpudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim Ardian Arifanardi, AP, M.Si diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Abdul Roni Darus, SE, Camat Muara Enim Syarifudin, AP, M.Si, Danramil Kota Muara Enim Kapten R Sitohang, Lurah Pasar I Miftah Sari, SIP, M.Si, dan Perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait lainnya.

Riswandar mengatakan bahwa dalam pemindahan pedagang ini harus dilakukan dengan dialog dan membutuhkan masukan, kerja sama dan sinergi dari semua pihak, karena masalah ini tidak akan selesai kalau hanya diselesaikan sendiri oleh Pemkab Muara Enim.

"Agar kedepannya bisa kondusif kita jadikan hukum sebagai panglima tertinggi, dengan aturan semua bisa kondusif. Kita harapkan Januari 2022 nanti tidak ada lagi 56 pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sat Pol PP dan Danramil menyatakan setuju dan mendukung penuh untuk dilakukan penertiban pedagang guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang indah dan tertib lalu lintas.