Asistensi Dan Fasilitasi BUMD Air Minum, Dengarkan Arahan Ditjen Keuda Kemendagri



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Menyangkut pelaksanaan asistensi dan fasilitasi BUMD Air Minum dan terkait penyusunan rencana dan anggarannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Asisten II Pemkab Muara Enim melalui Bagian Perekonomian dan SDA dan Jajaran PDAM Lematang Enim di Ruang Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Muara Enim, Selasa (14/12), mendengarkan arahan secara zoom meeting dari Direktorat Jenderal Bina (Ditjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Zoom meeting yang diikuti 172 peserta berasal dari PDAM dan Pemerintah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Ditjen Keuda Kemendagri dalam arahannya menegaskan bahwa tujuan pembentukan BUMD Air Minum tidak hanya untuk menghasilkan PAD bagi daerah, tetapi juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, BUMD Air Minum harus memiliki niat dari awal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk mencari laba. Sehingga prinsipnya adalah perusahaan bisnis yang sehat.