Asisten II Buka Sosialisasi Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bupati Muara Enim diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim H Riswandar membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun, Jum'at (17/12) di Aula Bina Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Muara Enim dengan Narasumber Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaludin dan Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Alfarizal.

Dalam sambutannya, Asisten II mengatakan pembentukan Perbup nomor 18 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk terwujudnya inovasi serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab. Muara Enim yang mana diperlukan sebuah gerakan yang dapat memacu setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Muara Enim untuk menghasilkan  1 (satu)  Perangkat Daerah 1 (satu) Inovasi  dalam kurun waktu 1 Tahun

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, tahun 2021 ini Kab. Muara Enim melalui Balitbangda telah melaporkan kepada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) sebanyak 123 inovasi dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim.

"Saya, atas nama pribadi dan Pemkab. Muara Enim sangat mengapresiasi kinerja dari pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab. Muara Enim yang turut ikut andil dalam IGA Awards tahun 2021 ini,  namun saya tekankan jangan mudah berpuas diri. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus jauh lebih baik dari hari ini," ujar Asisten II.

Nampak hadir dalam acara sosialisasi tadi, Perwakilan dari LAN RI (virtual), Kepala Balitbangda Prov. Sumsel (Virtual), para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim dan Camat se-Kabupaten Muara Enim.