Asisten Tegaskan Rakor Rawan Pangan Penting



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar SH MM membuka Rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Daerah Rawan Pangan dan Ekspose Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan / Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa sore (21/12).

Dihadapan Jajarannya dan Nara Sumber Rakor, yang juga selaku Konsultan FSVA dan Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sandy Susfany, SE, M.Si, Asisten menegas Rakor penanganan rawan pangan ini penting untuk mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim.  

Ia menyampaikan saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim masih di angka dua digit pada tahun 2020 sebesar 12,32 persen atau 79.270 jiwa, sedangkan kemiskinan ekstrem mencapai 4,44 persen atau 28.540 jiwa.

"Sehingga harapan satu digit angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim bisa dicapai, dengan Rakor Penanganan Daerah Rawan Pangan salah satu upaya yang dapat kita lakukan," ujar Asisten.

Maka dari itu, lanjutnya, penanganan rawan pangan dibutuhkan tanggung jawab bersama, apalagi masalah rawan pangan bisa berdampak pada terganggunya stabilitas politik.

Terlebih, ketahanan pangan dan kerentanan pangan sehingga menjadikan suatu daerah rentan pangan banyak aspek yang menjadi penyebabnya. Seperti, akses jalan dan fasilitas kesehatan yang buruk bisa menjadi penyebab daerah rentan pangan, walaupun di daerah tersebut terdapat gudang pangan atau daerah produksi sumber pangan.

Dan untuk mencapai tujuan ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim dibutuhkan keterlibatan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim terkait.

"Untuk itu diharapkan tercipta rasa tanggung jawab bersama, baik dalam penyusunan peta ketahanan pangam yang menjadi landasan membuat kebijakan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi dalam menetapkan prioritas program," tutup Asisten.

Sementara itu, Sandy Susfany menerangkan FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. Dimana dengan FSVA Kabupaten menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengindentifikasi daerah yang lebih rentan, sehingga program dari berbagai sektor, seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan, dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan serta ketahanan pangan dan gizi masyarakat di tingkat desa.

Sedangkan indikator yang diambil meliputi luas lahan pertanian terhadap luas wilayah desa, jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga, tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai, jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk.

Sandy, mengatakan bahwa Kabupaten Muara Enim yang pertama Kabupaten di Sumsel yang menyelesaikan FSVA, dan bukan berarti daerah yang masuk prioritas utama dalam penanganan ketahanan dan kerentanan pangan di Kabupaten Muara Enim tidak memiliki sumber pangan seperti padi. Namun, dikarenakan tidak adanya diantara indikator diatas sehingga ditetapkan daerah prioritas penanganan rawan pangan.

"Dari 256 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Muara Enim tahun 2021 hasil FSVA terdapat wilayah yang masuk desa peringkat terbaik dalam ketahanan pangan dan kerentanan pangan yaitu Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Desa Datar Lebar, Kecamatan SDU, dan Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul," ungkapnya.

"Sebaliknya, Desa yang masuk prioritas utama untuk dilakukan penanganan karena rentan dalam ketahanan pangan dan kerentanan pangan yaitu Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, dan Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang," sambung Sandy.