Terkait Nataru, Pemkab Muara Enim Musnahkan Minuman Beralkohol



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Di penghujung tahun 2021 yang tinggal menghitung jam serta diiringi dengan rintik hujan, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) di dampingi Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kepala BNN Kabupaten Muara Enim serta  Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim lakukan pemusnahan minuman beralkohol. Jumat pagi (31/12) di Halaman Kantor Bupati, Kota Muara Enim.

Usai dilaksanakannya pemusnahan minuman beralkohol pagi tadi, Pj Bupati mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar, diperjualbelikan, apalagi dimininum karena selain tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, riskan memicu terjadinya tindak kejahatan. Usaha preventif harus digalakkan demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif, aman, damai dan nyaman.

"Kegiatan pemusnahan minuman beralkohol ini juga berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru (Nataru), untuk itu kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebihan. Sangat dianjurkan untuk merayakannya secara sederhana dengan tetap berdiam di rumah masing-masing," ujar Pj Bupati.

"Semoga dengan terlaksananya kegiatan pagi ini akan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim yang tentunya akan mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif bagi pembangunan di Kab. Muara Enim," Pungkas Pj Bupati.