Pemkab Siapkan Perda PBG
06-01-2022Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Dalam rangka penyelarasan dengan Undang - Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sedang menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan tarif retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pendelegasian kewenangan.
Terkait hal ini, Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar, SH, MM, saat memimpin rapat dihadapan Jajarannya mengatakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim terkait untuk melakukan sharing, meneliti dan melakukan kajian teknis hingga akhirnya tindak lanjut berupa percepatan bersama Pihak Legislatif untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Semua perangkat ingin jalan tercepat, dan saya yakin bila Eksekutif siap, kita bawa ke Dewan, Pihak Legislatif pasti juga siap untuk
melakukan sidang istimewa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Muara Enim Ratna Puri Prapawati, SH, M.Hum, menambahkan bahwa Perda perubahan diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 yang menyesuaikan dengan UU Ciptaker.
Pengumuman
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF NAKES 2023
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TEKNIS 2023
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (5501 Kunjungan)
Total Hit (974207 Kunjungan)
Hari Ini (133 Kunjungan)
Kemarin (619 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?