Asisten III Dan Jajaran Ikuti Webinar Optimalisasi Pemanfaatan BMD



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Bertempat di Ruang Rapat Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, mewakili Bupati Muara Enim, Asisten III Pemkab Muara Enim Ir Maryana dan Jajarannya mengikuti Webinar Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihelat virtual Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Rabu (09/02).

Pemkab Muara Enim mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan peningkatan pelayanan publik di Bumi Serasan Sekundang.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri Dr. A. Fatoni saat membuka Webinar mengucapkan terima kepada Pemerintah Kabupaten / Kota / Provinsi yang sudah hadir pada Webinar dan ikut aktif dalam penyelesaian masalah kurangnya optimalisasi pemanfaatan aset di Daerah.

Menurutnya menjadi tugas bersama dalam penyelesaian pemanfaatan aset ini, yaitu berupa sarana dan prasarana (bangunan gedung, jalan, jaringan).

"Dengan Webinar ini diharapkan bisa bersama - sama mencari solusi sehingga pemanfaatan aset dapat menghasilkan PAD yang diterima langsung oleh Daerah untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Fatoni.

Sementara itu, Narasumber Webinar, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Feri Wibisono, SH, MH menyarankan di seluruh Kabupaten / Kota untuk memanfaatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di setiap Kantor Kejaksaan untuk menghindari resiko hukum.

Dengan pemberian jasa hukum kepada Pemerintah dan BUMN yang ditangani secara profesional meliputi bantuan hukum non litigasi, bantuan hukum litigasi, dan pendampingan hukum.

"Serta audit hukum hingga tindakan hukum lain," papar Feri.

Sementara Narasumber lainnya, Budi Waluya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan dalam pemanfaatan aset daerah yaitu adanya komitmen kepala daerah dan jajaran, sinergi dan kolaborasi antar K/L/P, penguatan kompetensi SDM dan database aset daerah, serta konsistensi upaya penertiban aset.