Staf Ahli Pimpin Pembahasan MPP Dan Perpanjangan Kerja Sama LAN



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Mewakili Bupati Muara Enim, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Al Farizal, SH, memimpin rapat pembahasan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan perpanjangan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Jajarannya di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (23/02).

Staf Ahli mengatakan perlunya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim menyiapkan draft - draft yang dianggap penting dalam perpanjangan kerja sama Pemkab Muara Enim dengan LAN.

Kemudian, terkait penyelenggaraan MPP, perlu dilakukan kajian detail draft MoU terhadap tenant - tenant yang akan mengisi MPP. Artinya, lakukan koordinasi dengan tenant - tenant apakah disepakati dilakukan MoU minimal akhir Maret sudah ada kesepahaman, bila ada yang perlu dikoreksi untuk dikoreksi bersama - sama.

Selain itu, OPD terkait untuk didata ulang OPD mana saja yang mengisi MPP, sehingga nantinya tidak menggangu tatanan atau tata letak yang sudah tertata di MPP.

"Untuk diketahui yang namanya pelayanan publik dari setiap OPD wajib mengisi MPP. Kita ingin MPP nantinya benar - benar menjadi cerminan bahwa layanan publik bisa didapatkan oleh masyarakat di MPP," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian Inovasi dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Muara Enim, M. Tarmizi Ismail, SE, M.Si menyarankan untuk MPP dilakukan MoU per tenant, karena mereka (tenant,red) berbeda dalam memiliki spesifikasi pelayanan.

"Untuk perpanjangan kerja sama dengan LAN, kami setuju untuk diperpanjang. Karena, Balitbangda Muara Enim sudah melakukan pembicaraan dengan LAN untuk melakukan survei dan evaluasi terhadap dampak inovasi dari 2017 hingga 2022," ujarnya.