Kemendagri Minta Daerah Bentuk Tim P3DN



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dalam rangka efektivitas Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penggunaan barang dan jasa produksi dalam negeri, secara virtual, Senin (08/03), Kemendagri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Saat membuka rapat virtual yang dimaksud, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan upaya ini untuk mendorong implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. 
Plt. Sekjen lebih lanjut menjelaskan nantinya tim tersebut dikoordinir oleh Sekretaris daerah (Sekda). Setelah itu, Sekda menunjuk salah satu pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi penanggung jawab teknis Tim P3DN. 

Di sisi lain, Suhajar juga meminta agar setiap minggunya perkembangan mengenai pembentukan Tim P3DN selalu diupdate guna mengetahui informasi terkini dari daerah tersebut.

"Minggu depan saya berharap kita sudah punya data ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah  mendorong untuk membentuk Tim P3DN ini," ujarnya.

Ia menghimbau kepada Pemda untuk membelanjakan minimal 40 persennya untuk membeli produk di dalam negeri.

Ia berharap di sejumlah daerah yang mungkin belum memprioritaskan ini, bisa menjadi bagian penting dari visi membela rakyat kecil. 

Kemendagri Pemda bisa memanfaatkan produk - produk dari UMKM, contohnya batik yang tidak hanya dibuat formal saja. Artinya, batik bisa diinovasi menjadi produk fashion lainnya seperti jas, dress code, atau daster.

Sehingga, program Batik Bhinneka Tunggal Ika bisa berhasil, tentunya harus mendapatkan dukungan dari Pemda.