Pj. Bupati Hadiri Penyerahan Akta Pengoperan Hak Atas Tanah Warga Bara Lestari II dan Warga Bukit Agung.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar menghadiri agenda penyerahan akta pengoperan hak atas tanah warga Bara Lestari II dan Warga Bukit Agung oleh PT. Bukit Asam (tbk) yang dilangsungkan di Rechall Tanah Putih PT. Bukit Asam, Rabu siang, (9/3).  
 
Dalam Sambutannya Pj. Bupati menyampaikan bahwa terdapat 294 kepala keluarga yang menerima penyerahan akta pengoperan yang terdiri dari 162 kepala keluarga di Perumahan Bara Lestari Tahap 2 dan 132 kepala keluarga di Perumahan Bukit Agung.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa penyerahan akta pengoperan ini merupakan tindak lanjut dari relokasi warga yang berada di  Bedeng Obak, Karang Tinah dan Bukit Munggu.

"Besar Harapan saya kepada warga yang telah mendapatkan akta pengoperan hak atas tanah agar dapat memiliki kehidupan yang lebih layak, lebih nyaman, lingkungan yang lebih baik dan terhindar dari resiko tanah longsor dan debu,"ujar HNU

Tidak lupa dipenghujung sambutanya, Pj. Bupati mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus hadir dalam menjembatani warga dengan PT.BA demi terwujudnya hubungan harmonis yang saling menguntungkan.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Bukit Asam Ismail Arsal menyatakan bahwa penyerahan akta ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT.BA yang harus dilaksanakan, dirinya menegaskan bahwa PT.BA bukan hanya fokus pada pertambangan namun juga fokus pada kesejahteraan warga sekitar wilayah PT.BA.

Agenda ini turut dihadiri oleh Direktur Utama  PT. Bukit Asam Ismail Arsal, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki , jajaran pimpinan PT. Bukit Asam beserta perwakilan dari warga Bara Lestari II dan warga Bukit Agung.