Bentuk Tim Penyerahan Aset PSU



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar SH, MH mewakili Pemkab Muara Enim memimpin rapat  evaluasi dan tata cara penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (15/05).

Asisten mengatakan dengan kesepakatan bersama dibentuk Tim Penyerahan Aset PSU diharapkan kedepannya dalam kerja sama bisa satu bahasa. 

Artinya, baik yang mendapatkan fasilitas (masyarakat) maupun pemberi fasilitas (pengembang perumahan) bisa saling memahami. Begitu juga dengan Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim harus berkoordinasi, bila selama ini saling memahami menurut versi masing - masing dan bersama saling luruskan.

"Sebab, terkait PSU ini dimata KPK sama saja, segera dilakukan evaluasi. Maka dari itu, dengan Tim ini nantinya sebagai regulasi hukum kita gunakan Peraturan bupati atau Perbup," tegasnya.

Asisten meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Muara Enim untuk mendata secara internal berapa jumlah pengembang yang telah menyelesaikan dan menyerahkan aset PSU ke Pemkab Muara Enim.

"Setelah itu, Tim bisa eksekusi  di lapangan. Tolong REI sebelum Jumat ini data sudah masuk ke Pemkab Muara Enim, karena penyerahan PSU lingkup Pemkab Muara Enim menjadi perhatian serius KPK saat rapat 23 Februari 2022 lalu," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan DPD REI Muara Enim, menyatakan kesiapan mendata dan sesegera mungkin memberikan data lengkap kepada Pemkab Muara Enim terkait permasalahan penyerahan aset PSU.