Bupati Dan Kapolres MoU Penanaman Jagung



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Dijadwalkan Bupati Muara Enim dan Kapolres Muara Enim pada 1 April 2022 akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kegiatan penanaman jagung pada lahan seluas 5 hektare (ha) milik Polri yang ada di Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Transad Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim.

Menurut Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si, saat memimpin rapat terkait, di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa sore (22/03), MoU antara Bupati Muara Enim dan Kapolres Muara Enim merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia dengan Kapolri tentang Pendampingan dalam Pemeliharaan Keamanan Pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, dan Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kapolda Sumsel tentang Kerja Sama Peningkatan Ketahanan Pangan dan Menuju Sumsel Mandiri Pangan.

Ia menegaskan agar program ini berhasil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terkait secara teknis OPD Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang)  harus menyiapkan tenaga pertanian yang akan terjun langsung mendampingi kelompok tani (Koptan) dan pada pasca panen OPD Ketapang harus membantu dalam hal pemasangan produk pasca panen.

Kemudian, OPD Pekerjaan Umum Penataan Ruang untuk memulai melakukan clearing pada lahan yang dimaksud.

"Kesemuanya itu harus tertuang dalam draft MoU yang harus benar - benar dikaji Bagian Kerja Sama dan OPD Pertanian," urainya.

"Sedangkan untuk program pengembangan budidaya jagung hibrida dari dana APBN melalui Direktorat Serealia Kementan Tahun Anggaran 2022, diharapkan Polres bisa melakukan pengajuan ke Kementan melalui Polda," sambungnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Holtikultura dan Peternakan Muara Enim Ulil Amri, SP, MM, menambahkan untuk bantuan jagung wilayah khusus per ha yaitu benih jagung sebanyak 15 kg, NPK 100 kg, pupuk hayati 1 paket, dan pestisida juga 1 paket dengan lokasi penanaman jagung di Desa Muara Harapan, Desa Saka Jaya, dan Desa Harapan Jaya dalam Kecamatan Muara Enim.

Sementara itu, Kabag Sumda Polres Muara Enim Kompol Aswin Sianipar mengatakan rencana tindak lanjut MoU penanaman jagung di lahan milik Polri di Kabupaten Muara Enim kerja sama dengan Pemkab Muara Enim prinsipnya bagaimana melaksanakan pengelohan lahan dari perawatan, pembibitan sampai dengan pembagian hasil. 

"Kami minta support dukungan semua pihak untuk menindaklanjuti kegiatan ini," ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muara Enim atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Muara Enim Drs. Azhari Rahardi, M.Si, Perwakilan BUMN/BUMD/BPN,  Kepala OPD Pemkab Muara Enim terkait, Camat Muara Enim Drs. Syarifudin, dan Kepala Desa terkait.