Plt. Bupati Minta RMK Kedepankan CSR Dan Tenaga Kerja Lokal



Tim News Room Muara Enim Diksominfo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Drs. Amrullah Jamaludin, dan Kepala Bappeda Muara Enim, H. Ramlan Suryadi, ST, MT dengar pendapat bersama Manajemen PT. RMK di Ruang Rapat Serasang Sekundang, Selasa (19/11).

Dalam rapat ini, Pihak RMK diwakili Komisaris, Saut, didampingi Riki selaku Operasional Manager.

Pada kesempatan ini, Plt. Bupati mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim sangat mendukung investor masuk dengan harapan untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Muara Enim. Terlebih, untuk kemajuan ekonomi kreatif masyarakat ring 1 umumnya di Kabupaten Muara Enim.

Akan tetapi, bagaimana RMK beroperasi dengan baik harus meninggalkan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan dan memanfaatkan yang ada terutama tenaga kerja lokal dan CSR untuk masyarakat ring 1.

Sebagaimana arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, membuka lapangan kerja sebanyak - banyaknya tentunya bisa menurunkan angka kemiskinan, untuk itu sangat diharapkan investor yang masuk. Makanya, Perusahaan dengan Pemerintah Daerah harus bersinergi.
"Pemkab berkomitmen mempercepat perizinan,"tegas Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH.

Sementara itu, Saut mengatakan Pihaknya mohon arahan dan bantuan untuk kelangsungan operasional RMK agar tetap berada di rel yang benar. "RMK berkomitmen mematuhi aturan yang ada," kata Saut.
Ditambahkan Riki bahwa PT RMK bergerak sejak tahun 2014 lalu yang khusus bergerak pada bidang service provider atau sebagai penunjang angkutan batubara. Kemudian, RMK berlokasi di Dusun VII, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim dengan mengangkut batubara menggunakan kapal.

"RMK memiliki visi menjadi salah satu logistik terbaik di Sumsel dan sangat menerima masukan sehingga RMK bisa lebih baik lagi," ujar Riki.